Ekonomi
Bansos Beras Diperpanjang, Pemerintah Kaji Pembagian 30 Kg Sekaligus
Bansos pangan beras diperpanjang hingga Desember 2026. Pemerintah menyiapkan Rp17 triliun dan mengkaji penyaluran alokasi 30 kg sekaligus.

JAKARTA – Pemerintah memperpanjang program bantuan pangan beras hingga Desember 2026. Setiap penerima manfaat tetap memperoleh alokasi 30 kilogram beras untuk periode Oktober hingga Desember.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk melanjutkan program tersebut.
“Jumlahnya tetap 30 kg. Anggarannya sekitar Rp17 triliun,” kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Namun, ada perubahan skema yang tengah dipertimbangkan pemerintah. Jika sebelumnya bantuan diberikan secara bertahap sebanyak 10 kilogram setiap bulan, alokasi 30 kilogram tersebut diusulkan untuk disalurkan sekaligus.
Airlangga mengatakan usulan pembagian sekaligus itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Kendati demikian, teknis pelaksanaan masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama Perum Bulog.
“Biasanya kan paketnya 10 kg, tetapi kemarin dari Menko Pangan mengusulkan supaya paketnya dijadikan satu di 30 kg. Nanti tentu teknisnya dari Bulog,” ujar Airlangga.
Artinya, penerima bantuan untuk periode tiga bulan berpotensi menerima seluruh alokasi beras dalam satu kali penyaluran. Namun, mekanisme tersebut belum menjadi keputusan teknis final karena masih harus dibahas oleh Bulog.
Program bantuan pangan beras ini menyasar masyarakat berpendapatan rendah yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.
Jumlah penerima manfaatnya mencapai lebih dari 33 juta orang. Dengan cakupan penerima sebesar itu, kebutuhan beras untuk penyaluran bantuan hingga akhir tahun diperkirakan mencapai 900 ribu ton hingga hampir 1 juta ton.
Besarnya kebutuhan tersebut membuat pelaksanaan distribusi menjadi bagian penting dalam keberlanjutan program. Perum Bulog akan menangani teknis penyaluran kepada penerima manfaat sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Perpanjangan bantuan pangan juga merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Bantuan beras diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.
Selain menjaga daya beli, pemerintah mempertimbangkan program tersebut dalam menghadapi potensi dampak fenomena El Nino terhadap ketahanan pangan nasional.
Pemerintah pun terus memperhatikan ketersediaan pangan agar kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi hingga akhir tahun.
Dengan anggaran sekitar Rp17 triliun dan kebutuhan beras hampir 1 juta ton, program bantuan pangan beras menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat berpendapatan rendah sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. (fi)
Baca juga
Baca Juga
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi




















