Denih menegaskan, pengungkapan tersebut bukan semata berkaitan dengan besarnya barang bukti yang diamankan, melainkan bagian dari upaya menjaga wilayah laut Indonesia dari aktivitas ilegal.

“Laut Indonesia bukan jalur bebas untuk melakukan kegiatan ilegal. TNI Angkatan Laut bersama seluruh instansi terkait akan terus bertindak tegas, profesional dan terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng), Allan Hermit Prasetyo, menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik TNI AL untuk menentukan proses penegakan hukum selanjutnya.

“Mari kita kawal proses penegakan hukum ini secara bersama-sama sampai diperoleh putusan yang adil dan berkekuatan hukum tetap,” katanya. (fi)