Menurutnya, juru parkir tidak hanya memiliki tugas mengatur kendaraan. Mereka juga dituntut mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Penataan kendaraan, kata Andreas, harus memperhatikan kondisi lalu lintas sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun akses keluar-masuk masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami berharap juru parkir semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya. Kami juga menekankan pentingnya sikap jujur, disiplin, ramah, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kehadiran sejumlah narasumber dari lintas instansi juga diharapkan memberikan pemahaman lebih luas kepada para juru parkir terkait kepatuhan terhadap aturan serta pencegahan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dishub Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap juru parkir.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya pengelolaan parkir yang tertib, transparan, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas dan pelayanan publik di Kota Semarang.(fi)