SEMARANG – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) harus dilandasi kesadaran dan sukarela. Menurutnya, kemandirian organisasi serta kondisi setiap warga perlu dihormati dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif.

Pesan tersebut disampaikan Agustina saat menjadi narasumber dalam kegiatan Training Legislatif Dasar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) 2026 di Aula Gedung Prof. Purwahid Patrik, S.H., Minggu (1/11/2026).

Di hadapan ratusan mahasiswa, Agustina menjelaskan bahwa PKK merupakan salah satu mitra pemerintah yang tumbuh dari partisipasi masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu membangun hubungan kemitraan tanpa menghilangkan kemandirian organisasi tersebut.

“PKK adalah sebuah lembaga mitra. Pemerintah itu memiliki mitra, banyak mitranya. Salah satunya adalah PKK. Dia berdiri bebas, merdeka. Dibentuk mulai dari pusat sendiri sampai dengan tingkat RT. Tidak ada paksaan. Lembaga partisipatif,” jelas Agustina.

Ia mengatakan, tidak semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk aktif dalam kegiatan PKK. Pekerjaan, pendidikan, dan tanggung jawab keluarga dapat menjadi pertimbangan seseorang dalam membagi waktu.

“Kalau ada warga masyarakat yang tidak mau terlibat di dalam urusan PKK, bukan karena dia menolak eksistensi PKK. Bukan. Tetapi mungkin tidak ada waktunya,” ungkapnya.