JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh  pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon sebagai ruang ibadah umat Hindu dan Buddha. 

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov DIY di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Kamis, 17 September 2026. 

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, penguatan fungsi keagamaan pada empat candi itu tidak hanya penting bagi umat, tetapi juga dapat memperkuat daya tarik wisata religi di Jawa Tengah.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini menilai, penguatan fungsi keagamaan candi dapat membentuk pola kunjungan yang berbeda. Candi tidak lagi hanya menjadi destinasi wisata yang dikunjungi untuk melihat peninggalan sejarah, tetapi juga menjadi tujuan umat untuk menjalankan aktivitas keagamaan.

Ia mengibaratkan pola tersebut seperti Makkah dan Vatikan yang memiliki daya tarik kuat sebagai tujuan perjalanan keagamaan. Menurut Taj Yasin, ketika Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon semakin dihidupkan sebagai ruang ibadah, aktivitas keagamaan dapat menjadi magnet yang mendorong umat untuk datang kembali dan menghabiskan waktu lebih lama di kawasan tersebut.

Dampaknya, kata dia, tidak berhenti pada aktivitas ibadah. Pergerakan pengunjung juga berpotensi menghidupkan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat, mulai dari perhotelan hingga UMKM di sekitar kawasan candi.