SEMARANG - PT PLN (Persero) menilai kepadatan kendaraan listrik di suatu wilayah sebagai salah satu pertimbangan dalam pengembangan infrastruktur pengisian daya. Karena, penentuan lokasi dan jumlah stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tidak bisa disamaratakan dengan menetapkan jarak tertentu antar fasilitas pengisian daya.

Executive Vice President of Corporate Strategic Planning PT PLN (Persero), Abdan Hanif Satria mengatakan kebutuhan infrastruktur pengisian daya di setiap wilayah akan berbeda, seiring dengan tingkat populasi kendaraan listrik yang juga tidak merata.

"Mungkin beda, karena kepadatannya kan kita lihat juga akan berbeda di setiap lokasi. Tentu kita enggak akan terus tiba-tiba di satu lokasi yang kita tahu di situ enggak terlalu banyak EV, kita pasang kepadatan seperti itu," jelas Hanif, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, pendekatan pembangunan infrastruktur kendaraan listrik kini tidak lagi semata-mata dilakukan dengan membangun fasilitas pengisian daya lebih dulu. PLN mulai berdiskusi dengan produsen untuk memetakan arah pertumbuhan pasar kendaraan listrik dan kebutuhan infrastrukturnya.

Wilayah dengan populasi kendaraan listrik yang tinggi tentu membutuhkan jumlah fasilitas pengisian daya yang lebih banyak dibandingkan daerah dengan jumlah kendaraan listrik yang masih terbatas. Di sisi lain, kebutuhan infrastruktur juga dapat berkembang seiring ekspansi penjualan kendaraan listrik ke daerah-daerah baru.

Hanif mengatakan PLN kini berupaya menyelaraskan pengembangan infrastruktur dengan strategi para produsen kendaraan listrik.
"Jadi kalau dulu kan kita promote dari awal, sudahlah mungkin mobilnya, motornya enggak terlalu banyak, kita pasang dulu. Kalau sekarang enggak seperti itu. Jadi kita ngobrol bagaimana strategi marketing dari para produsen EV ini, kita kerja sama bagaimana akan menentukan infrastruktur ekosistemnya," terang Hanif.