Semarang
Tanah Semarang Turun 12 Cm per Tahun, DPRD Soroti Maraknya Alih Fungsi Lahan
Penurunan muka tanah Semarang disebut mencapai 12 cm per tahun. DPRD meminta izin pembangunan dan alih fungsi lahan diperketat.

“Pengembangan pembangunan yang dilakukan harus memperhatikan daya dukung lingkungan. Sekecil apa pun kegiatan yang dibangun sekarang, jangan sampai nantinya berdampak negatif yang juga dirasakan generasi berikutnya,” ujarnya.
Suharsono juga meminta lahan hijau dan persawahan di kawasan Semarang atas tetap dipertahankan. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan.
“Ketika pembangunan massif, tentu akan berdampak pada wilayah Semarang bawah menerima limpahan air secara langsung tanpa penahan oleh pohon maupun area resapan yang saat ini berubah menjadi bangunan, beton dan aspal,” katanya.
Setiap Pembangunan Harus Perhatikan Lingkungan
Kepala Distaru Kota Semarang Ferry Kuntoaji mengatakan, pembangunan maupun perubahan bangunan harus memenuhi ketentuan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ia menyebut setiap izin pembangunan juga disertai sejumlah ketentuan, termasuk penyediaan sumur resapan.
“Setiap izin yang dikeluarkan diberikan rekomendasi, termasuk pengusaha harus membuat sumur resapan. Begitu juga rumah tinggal harus memiliki sumur resapan,” jelasnya.
Baca juga
Baca Juga
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi




















