"Kami mengamankan seorang pria yang merupakan teman dekatnya berinisial MDVA alias V (22). Saat ditangkap tidak ada perlawanan," ungkap Bodia.

Kepada polisi, MDVA mengakui telah membunuh Mozza pada 25 Juni 2025, atau tiga hari sebelum korban resmi dilaporkan hilang pada 28 Juni 2025.

Pelaku membuang mayat korban di pinggir Jalan Tol Jangli. Polisi telah mengevakuasi kerangka korban. 

"Lalu pelaku menunjukkan lokasi dirinya membuang karung berisi jasad korban di pinggir Jalan Tol Jangli. Di lokasi, kami menemukan kerangka lengkap dengan beberapa lembar kain, yang langsung kami evakuasi ke RS Bhayangkara," lanjut Bodia.

Orang tua Mozza yang dihadirkan juga meyakini bahwa kerangka tersebut adalah putrinya berdasarkan ciri-ciri fisik khusus, seperti tambalan gigi, gigi gingsul, serta jepit rambut yang ditemukan di lokasi.

"Orang tua mengiyakan berdasarkan ciri tambalan gigi, gigi gingsul, dan jepit rambut milik korban. Namun, secara scientific crime investigation, kami tetap mengambil sampel DNA untuk pembandingan karena rekam medis giginya belum ada, meski kondisi gigi masih utuh," tambah Bodia.