Peristiwa
Banyuwangi Tetapkan Status Darurat Tangani Kebakaran Kawah Ijen Meluas
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.

SEMARANG - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, menetapkan status tanggap darurat bencana. Status tanggap darurat tersebut berlaku selama 14 hari, mulai 4 hingga 17 September 2026. Kebijakan itu ditetapkan untuk mempercepat penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan hutan Kawah Ijen.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, bahwa penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 100.3.3.2/229/KEP/429.011/2026.
"Kami sudah menetapkan status darurat bencana 14 hari ke depan dan sudah menandatangani surat pernyataan tanggap darurat untuk mempercepat penanganan," ungkapnya, Sabtu (5/9/2026).
Seiring penetapan status tanggap darurat, Pemkab Banyuwangi juga mengusulkan dukungan helikopter pengebom air kepada BPBD Jawa Timur dan kantor SAR Surabaya. Helikopter tersebut diharapkan dapat membantu petugas memadamkan api dari udara, terutama di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi, Partana mengatakan helikopter pengebom air milik BPBD Jawa Timur dijadwalkan tiba di kawasan Kawah Ijen pada Minggu (6/9/2026).
"Berdasarkan koordinasi dengan BPBD Jatim, helikopter pengebom air itu akan berangkat dari Malang dan mendarat di Bandara Banyuwangi. Selanjutnya, helikopter menuju Paltuding Kawah Ijen dan langsung melakukan pemadaman dari udara," ujar Partana.
Pemadaman dari udara diharapkan mempercepat pengendalian api yang terus ditangani oleh petugas gabungan di lapangan.
Mendekatnya api ke jalur pendakian menjadi salah satu alasan penutupan sementara kawasan wisata TWA Kawah Ijen. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan wisatawan sekaligus memberikan ruang bagi petugas melakukan penanganan kebakaran.
Dengan dukungan pemadaman darat dan rencana operasi dari udara menggunakan helikopter pengebom air, pemerintah berharap kebakaran dapat segera dikendalikan.
Status tanggap darurat juga memungkinkan seluruh unsur terkait mempercepat koordinasi dan penanganan agar api tidak semakin meluas ke kawasan lain.
Pemkab Banyuwangi akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan. Apabila situasi belum memungkinkan untuk dinyatakan aman setelah masa tanggap darurat berakhir, status penanganan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. ()
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi














