SEMARANG – Pengalaman panjang di dunia bisnis membawa Rudi Rudensia memasuki perjalanan profesional baru. Pengusaha asal Kota Semarang sekaligus pendiri Rudensia Group tersebut kini resmi menekuni profesi sebagai advokat.

Bagi Rudi, langkah tersebut bukan sekadar menambah bidang profesi. Ia ingin membawa pengalaman yang diperolehnya selama bertahun-tahun mengelola bisnis ke ranah hukum, terutama untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

Menurut Rudi, dunia usaha memiliki hubungan erat dengan hukum. Berbagai aktivitas bisnis, mulai dari kerja sama, investasi, transaksi hingga pengelolaan perusahaan, membutuhkan kepastian dan perlindungan hukum.

"Pengalaman di dunia usaha membuat saya semakin memahami bahwa kepastian hukum sangat penting. Karena itu, saya ingin ilmu dan pengalaman yang saya miliki bisa memberikan manfaat lebih luas," ujar Rudi.

Pengalaman Mengelola Beragam Bisnis

Rudi dikenal sebagai pengusaha yang membangun bisnis di berbagai sektor.

Melalui Rudensia Group, ia mengembangkan usaha di bidang properti, air minum dalam kemasan (AMDK), food and beverage (F&B), otomotif, parfum hingga industri musik.

Perjalanan tersebut membuat Rudi terbiasa menghadapi berbagai dinamika dunia usaha. Dari pengalaman itu pula ia melihat bahwa persoalan hukum dapat muncul dalam berbagai aspek kegiatan bisnis.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Rudi memilih memperdalam bidang hukum dan kemudian menekuni profesi advokat.

Menurutnya, pemahaman hukum tidak hanya dibutuhkan oleh perusahaan besar. Masyarakat umum juga perlu mengetahui hak dan kewajiban mereka agar tidak mudah dirugikan ketika menghadapi persoalan hukum.

Ingin Hukum Lebih Mudah Dipahami

Rudi menilai masih banyak masyarakat yang menganggap hukum sebagai sesuatu yang rumit dan sulit dijangkau.

Padahal, menurut dia, pemahaman hukum menjadi salah satu modal penting bagi masyarakat untuk melindungi haknya.

"Hukum harus menjadi pelindung bagi mereka yang mencari keadilan, bukan menjadi sesuatu yang menakutkan karena minimnya pemahaman masyarakat," katanya.

Karena itu, Rudi ingin menjalankan profesi advokat tidak hanya dalam konteks pendampingan perkara, tetapi juga melalui edukasi hukum kepada masyarakat.

Ia berharap semakin banyak masyarakat memahami persoalan hukum sejak awal sehingga dapat mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan.

Dipercaya Menjadi Bendahara Umum DPC IKADIN Kota Semarang

Langkah Rudi di dunia hukum juga diikuti dengan keterlibatannya dalam organisasi profesi.

Ia dipercaya menjadi Bendahara Umum DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Semarang di bawah kepemimpinan Ketua DPC IKADIN Kota Semarang Ahmad Reza Fahrudin, S.H.

Kepercayaan tersebut menjadi bagian dari perjalanan Rudi dalam membangun kiprah di dunia advokat.

Menurutnya, organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas advokat sekaligus memperkuat hubungan antaranggota profesi.

Rudi juga berharap pengalamannya sebagai pengusaha dapat memberikan perspektif berbeda dalam membangun komunikasi antara dunia usaha, masyarakat, dan profesi hukum.

Tidak Sekadar Mengejar Gelar Profesi

Bagi Rudi, menjadi advokat bukan sekadar menambah gelar di belakang nama.

Ia melihat profesi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus ruang pengabdian.

Pengalaman membangun usaha, menurutnya, memberikan banyak pelajaran mengenai kepemimpinan, pengambilan keputusan, negosiasi, pengelolaan risiko dan penyelesaian masalah.

Pengalaman tersebut ingin digunakan secara positif ketika menjalankan profesi hukum.

Rudi meyakini keberhasilan seseorang tidak hanya diukur dari pencapaian pribadi, tetapi juga dari sejauh mana pengalaman dan kemampuan yang dimiliki dapat memberikan manfaat bagi orang lain.

Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Hukum

Rudi juga melihat peluang besar untuk memperkuat hubungan antara dunia usaha dan dunia hukum.

Menurutnya, dunia bisnis membutuhkan kepastian hukum agar dapat berkembang secara sehat. Di sisi lain, masyarakat membutuhkan pendampingan dan informasi hukum yang mudah dipahami.

Karena itu, ia ingin mengambil bagian dalam membangun sinergi tersebut.

"Saya percaya pengalaman di dunia usaha bisa menjadi bekal untuk memahami persoalan secara lebih luas. Tetapi sebagai advokat, yang paling utama tetap integritas dan keberpihakan pada keadilan," ujarnya.

Kini, Rudi Rudensia memasuki fase baru perjalanan profesionalnya. Di satu sisi, ia tetap menjalankan aktivitas sebagai pengusaha dan mengembangkan Rudensia Group. Di sisi lain, ia mulai mengabdikan pengalaman dan pengetahuannya melalui profesi advokat.

Baginya, kesuksesan tidak berhenti ketika seseorang berhasil membangun perusahaan atau mencapai posisi tertentu. Kesuksesan juga memiliki makna ketika pengalaman tersebut dapat digunakan untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.(fi)