Karena itu, Rudi ingin menjalankan profesi advokat tidak hanya dalam konteks pendampingan perkara, tetapi juga melalui edukasi hukum kepada masyarakat.

Ia berharap semakin banyak masyarakat memahami persoalan hukum sejak awal sehingga dapat mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan.

Dipercaya Menjadi Bendahara Umum DPC IKADIN Kota Semarang

Langkah Rudi di dunia hukum juga diikuti dengan keterlibatannya dalam organisasi profesi.

Ia dipercaya menjadi Bendahara Umum DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Semarang di bawah kepemimpinan Ketua DPC IKADIN Kota Semarang Ahmad Reza Fahrudin, S.H.

Kepercayaan tersebut menjadi bagian dari perjalanan Rudi dalam membangun kiprah di dunia advokat.

Menurutnya, organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas advokat sekaligus memperkuat hubungan antaranggota profesi.