Inovasi SI PADU diinisiasi oleh Bidang Parkir Dishub Kota Semarang dengan fokus awal pada pengelolaan parkir tepi jalan umum di Jalan Depok dan Jalan Gajah Mada.

Sistem ini memanfaatkan pemasangan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) untuk mendukung pemantauan aktivitas parkir. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengawasan, menekan potensi kebocoran penerimaan retribusi, serta mencegah praktik parkir ilegal dan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, S.T., M.T., menjelaskan bahwa SI PADU dirancang untuk mendorong pengelolaan parkir yang lebih profesional melalui pemanfaatan teknologi digital.

Menurut Andreas, pembayaran parkir secara non-tunai (cashless) telah berjalan. Sementara itu, pengembangan pencatatan data secara real-time menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan transparansi pengelolaan parkir.

Melalui penerapan sistem tersebut, Dishub berharap potensi kebocoran retribusi dapat ditekan, alur penerimaan menjadi lebih transparan, serta masyarakat memperoleh layanan parkir yang lebih tertib dan nyaman.

Peluncuran SI PADU juga ditandai dengan pemaparan teknis mengenai penggunaan dasbor sistem sebagai sarana pemantauan dan pengelolaan data perparkiran. Meski pembayaran non-tunai telah berjalan, pengembangan pencatatan data secara real-time masih menjadi bagian dari proses penerapan inovasi tersebut.