Parlemen
Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Bergulir di DPR, Efisiensi Jadi Alasan
Sejumlah anggota Komisi II DPR menilai sistem pemilihan kepala daerah saat ini perlu dievaluasi karena kerap konflik antara kepala daerah dan wakilnya.

"Karena dipilih dalam satu paket, tentu idealnya kepala daerah dan wakilnya mampu bekerja sama membangun daerah," ujarnya.
Masih Sebatas Wacana
Hingga kini, usulan Pilkada tanpa wakil kepala daerah masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi DPR. Pembahasan diperkirakan akan menjadi bagian dari evaluasi sistem Pilkada dan regulasi pemerintahan daerah pada masa mendatang.
Jika nantinya diterapkan, perubahan tersebut berpotensi mengubah mekanisme pencalonan kepala daerah sekaligus tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. (fI)
Baca juga
Baca Juga
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi















