SEMARANG – Kejadian tumbangnya pohon asam jawa di Jalan Pandaraan, yang menimpa pengendara yang melintas sehingga menyebabkan dua korban jiwa di luar dugaan. Mengingat kondisi pohon dinilai bukan pohon keropos atau sudah mati. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang,  Murni Ediati menuturkan jika kasus tersebut merupakan sebuah musibah yang tidak terduga. Kejadian pada Jumat (4/9/2026) sekira pukul 11.30 WIB, sehingga menimbulkan dua korban jiwa, membuat Pemkot Semarang terus melakukan antisipasi kejadian serupa, sekaligus juga meminta maaf, dan berduka cita untuk keluarga korban.

Dia menjelaskan pemeliharaan pohon di sejumlah ruas jalan protokol selama ini dilakukan secara rutin sesuai standar operasional prosedur (SOP). Misalnya pohon yang dinilai rawan, seperti mati, keropos, maupun rawan tumbang akan menjadi prioritas untuk dilakukan pemangkasan hingga penebangan.

“Kalau melihat pohon di Jalan Pandanaran, pohon ini masih sehat ya. Sebelumnya sudah dilakukan pengawasan, antisipasi kita lakukan ketika menemukan pohon yang rawan tumbang dengan perempelan,” kata Pipie sapaannya, Jumat (4/9).

Pipie menerangkan jika kejadian yang mengakibatkan dua orang meniggal tersebut, Pemkot Semarang juga membuka kemungkinan memberikan tali asih kepada keluarga korban luka ataupun yang meninggal dunia. “Nanti akan kita usulkan ya, biar korbannya bisa menerima tali asih,” jelasnya.

Pipie menjelaskan, Disperkim telah memiliki data kondisi pohon yang berada di lahan milik Pemkot Semarang, terutama di kawasan jalan protokol atau jalur utama yang dinilai bisa membahayakan pengguna jalan.