SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya pengendalian Alih Fungsi Lahan sebagai langkah menjaga keberlangsungan sektor pertanian dan mempertahankan posisi daerah sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Kebijakan tersebut menjadi salah satu fokus dalam agenda pembangunan daerah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, hingga saat ini sebanyak 26 kabupaten/kota telah memenuhi target perlindungan LP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebesar 87 persen. Sementara itu, sembilan kabupaten/kota lainnya masih menyelesaikan proses pemenuhan target tersebut.

"Sisanya sembilan kabupaten/kota masih berproses. Insyaallah dalam bulan ini kita sanggup (menyelesaikannya)," kata Ahmad Luthfi di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (13/7/2026).

Menurut Luthfi, tercapainya target perlindungan lahan pertanian tersebut memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan di Jawa Tengah. Karena itu, pemerintah provinsi terus mendorong seluruh daerah agar dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah daerah perkotaan yang menghadapi kendala dalam memenuhi target perlindungan lahan pertanian. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah provinsi mendorong kabupaten dan kota yang masih mengalami kesulitan agar berkonsultasi dengan daerah yang telah berhasil memenuhi target.

Selain membahas pengendalian alih fungsi lahan sawah di Jawa Tengah, rapat koordinasi tersebut juga membahas percepatan pengelolaan sampah di berbagai daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menekankan bahwa sistem pengelolaan sampah perlu disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah.