"Beberapa kota memang mengalami kesulitan memenuhi target 87 persen. Kami akan mencoba mendorong agar kebijakannya segera disiapkan," ujar Didik.
Ia menambahkan, berbagai persoalan yang berkaitan dengan LP2B, kepastian hukum lahan, serta usulan pemberian insentif bagi pemerintah daerah maupun petani akan dibahas bersama kementerian terkait.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terpaku pada satu jenis teknologi dalam pengolahan sampah. Menurutnya, pemilihan teknologi harus mempertimbangkan karakteristik sampah, kemampuan fiskal daerah, kesiapan fasilitas, serta ketersediaan offtaker.
Hanifah juga meminta setiap pemerintah kabupaten dan kota segera menyusun roadmap pengelolaan sampah agar pembangunan fasilitas yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Jangan sampai fasilitas yang dibangun tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan akhirnya mangkrak," tegasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap upaya menjaga lahan pertanian produktif dan memperkuat sistem Pengelolaan Sampah dapat berjalan beriringan guna mendukung ketahanan pangan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.