Selain PSEL yang dikerjakan Denera, kawasan Jatibarang juga akan dikembangkan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar yang setara dengan solar atau waste to fuel. Dalam proyek tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang akan bekerja sama dengan KSAD yang memiliki praktik baik dalam pengolahan sampah di Surabaya.

Pengembangan pengolahan sampah tidak hanya diarahkan untuk wilayah Semarang Raya. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan proyek serupa di sejumlah kawasan aglomerasi lainnya.

Di antaranya adalah aglomerasi Pekalongan Raya yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang. Kemudian aglomerasi Tegal Raya yang mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes.

Untuk kedua wilayah tersebut, prosesnya telah mencapai tahap penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama yang dilakukan pada 13 April 2026 lalu.

Sementara itu, pengembangan juga diarahkan ke aglomerasi Muria Raya yang mencakup Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Blora. Untuk kawasan tersebut, prosesnya saat ini masih berada pada tahap pengajuan dan pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup.

Jawa Tengah juga telah memiliki roadmap atau peta jalan pengelolaan sampah. Roadmap tersebut mencakup pembentukan Satgas Penuntasan Sampah, pengelolaan sampah secara regional menggunakan model RDF, fasilitasi pengurangan sampah dari hulu hingga pengolahan di hilir, serta Gerakan Jawa Tengah ASRI.