Pematangan lahan tersebut mencakup sejumlah kebutuhan, mulai dari penyediaan akses jalan, penataan kondisi lahan yang curam, hingga analisis dampak lingkungan.

"Target kita groundbreaking di Desember 2026 sehingga di akhir 2028 itu pengelolaan sampah di Semarang Raya sudah bisa dimulai untuk seterusnya selama 30 tahun ke depan," katanya. (*)