“Oleh karena itulah sumber-sumber perpecahan di kampung, di desa, di rumah, di tetangga, kita rem sekarang dengan menghadirkan Kampung Redaman, Rekonsiliasi dan Perdamaian,” ungkap Natalius Pigai.

Agustina berharap penetapan tiga kelurahan tersebut dapat diterjemahkan ke dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan rasa keadilan perlu hadir dalam kehidupan warga, mulai dari lingkungan kelurahan.

“Mari kita kuatkan sinergi dari tingkat desa kelurahan untuk membangun pondasi perdamaian nasional yang kokoh. Dan kami ucapkan selamat atas penetapan Kampung Redam serentak ke Indonesia,” pungkasnya.(fi)