Semarang
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan BOP 25 Juta Per RT Harus Hidupkan Guyub Warga
BOP Rp25 juta per RT yang diberikan Pemerintah Kota Semarang memiliki makna lebih luas dari dukungan pembiayaan kegiatan masyarakat.

SEMARANG - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bantuan Rp25 juta per RT harus menjadi penggerak keguyuban warga melalui rembug bersama. Pesan tersebut disampaikan Agustina saat melakukan Roadshow Malam Tirakatan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (16/8/2026).
Dalam rangkaian roadshow tersebut, Agustina mengunjungi sejumlah titik tirakatan warga, yakni Kampung Kulitan, Kecamatan Semarang Tengah, RW 03 Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, kawasan Gedawang, Kecamatan Banyumanik; serta Pondok Hasanudin RW 06 di Semarang Utara,
Di hadapan warga Sampangan, Agustina menjelaskan bahwa bantuan Rp25 juta per RT yang diberikan Pemerintah Kota Semarang memiliki makna lebih luas dari dukungan pembiayaan kegiatan masyarakat. Menurutnya, mekanisme penggunaan dana melalui rembug warga menjadi ruang untuk memastikan seluruh masyarakat terlibat dalam menentukan kebutuhan bersama.
“Uang R5 juta per RT ini harus digunakan dengan cara rembuk warga. Nah, itu titiknya,” kata Agustina.
Ia menilai proses rembug warga penting untuk menjaga ruang perjumpaan masyarakat di tengah kehidupan yang semakin banyak berlangsung melalui perangkat digital. Dana tersebut, lanjutnya, diharapkan mendorong warga kembali bertemu, menyampaikan gagasan, dan mengambil keputusan bersama.
Agustina juga mengaitkan keguyuban warga dengan kehidupan kampung yang menjadi salah satu kekuatan Kota Semarang. Menurutnya, suasana saling menjaga, keramahan dan ketenteraman merupakan kekayaan sosial yang perlu dipertahankan.
Baca juga
Baca Juga
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi




















