Semarang
Dishub Kota Semarang Siapkan EWS di 3 Perlintasan Kereta
Dishub Kota Semarang menyiapkan EWS di perlintasan kereta tanpa palang pintu untuk meningkatkan kewaspadaan serta keselamatan pengguna jalan.

ARUMAKATA.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan EWS Semarang dalam rangka persiapan penerapan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) di sejumlah perlintasan kereta api yang belum memiliki palang pintu.
Kegiatan join inspection tersebut menyasar tiga perlintasan kereta sebidang, yakni Jembawan, Bugen, dan Sukarela Tlogosari, pada Senin (7/9). Pemeriksaan lapangan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya unsur TNI, PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang.
Join inspection dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan masing-masing lokasi sebelum sistem peringatan dini diterapkan. Kondisi lapangan serta sarana dan prasarana yang berkaitan dengan aspek keselamatan turut menjadi bagian yang diperiksa dalam kegiatan tersebut.
Rencana penerapan EWS ditujukan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan ketika hendak melintasi jalur kereta api. Sistem tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat berada di perlintasan sebidang yang belum dilengkapi palang pintu.
Dengan meningkatnya kewaspadaan pengguna jalan, potensi kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu diharapkan dapat diminimalkan.
Kepala Seksi Angkutan Barang Perkeretaapian, Sungai dan Danau serta Udara Dinas Perhubungan Kota Semarang, Muhammad Farid, ST, mengatakan koordinasi antara berbagai instansi menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan keselamatan di perlintasan kereta api.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi bersama untuk memastikan rencana penerapan EWS dapat berjalan dengan baik. Kami berharap keberadaan sistem peringatan dini ini nantinya dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu,” ujar Muhammad Farid.
Menurut Farid, keberadaan fasilitas keselamatan tetap perlu diikuti dengan kesadaran masyarakat dalam menaati rambu maupun ketentuan keselamatan ketika melewati jalur perlintasan kereta api.
Karena itu, pengguna jalan diimbau tidak terburu-buru ketika akan melintasi perlintasan, terutama pada lokasi yang belum mempunyai palang pintu sebagai pengaman.
Farid menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan kereta api tidak hanya bergantung pada sarana pendukung, tetapi juga membutuhkan perhatian dan kewaspadaan pengguna jalan.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan kereta api,” pungkasnya.
Melalui kegiatan penerapan EWS di perlintasan kereta Semarang, Dishub Kota Semarang bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi. Fokusnya terutama diarahkan pada perlintasan sebidang yang hingga kini belum dilengkapi palang pintu.
Join inspection menjadi bagian dari persiapan sebelum sistem peringatan dini tersebut diterapkan. Pemeriksaan terhadap lokasi, kondisi lapangan, serta sarana dan prasarana pendukung dilakukan untuk memastikan kesiapan di titik-titik yang menjadi sasaran.
Keberadaan sistem peringatan dini nantinya diharapkan dapat memberikan informasi kepada pengguna jalan sebelum mereka melintasi jalur kereta api. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kondisi di sekitar perlintasan aman.
Rencana tersebut sekaligus menjadi salah satu langkah preventif dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Semarang.
Dishub Kota Semarang bersama instansi terkait akan terus mendorong penguatan aspek keselamatan transportasi pada perlintasan sebidang. Penerapan EWS diharapkan dapat mendukung terciptanya perlintasan kereta api yang lebih aman di wilayah Kota Semarang.
Baca juga
Baca Juga
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi


















