Semarang Bawa Lima Pesan soal Kebijakan Iklim

Sehari kemudian, Agustina kembali menyampaikan perspektif pemerintah daerah dalam Forum Diskusi Aktual MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Forum tersebut membahas pentingnya Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan.

Sebagai kota pesisir, Semarang menghadapi berbagai persoalan lingkungan, termasuk banjir dan rob. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan sumber penghidupan masyarakat.

Dalam forum itu, Agustina menyampaikan lima hal yang dinilai penting dalam kebijakan perubahan iklim, yakni kepastian, keadilan, pembiayaan, integrasi, dan keberlanjutan.

“Daerah tidak hanya membutuhkan target. Kami membutuhkan kepastian: siapa melakukan apa, bagaimana pembiayaannya, dan bagaimana masyarakat dilindungi. Kebijakan iklim harus bisa dikerjakan di lapangan, bukan hanya bagus di atas kertas,” jelasnya.

Wakil Ketua MPR RI Edy Soeparno mengatakan masukan pemerintah daerah dibutuhkan untuk menginventarisasi berbagai persoalan dalam pembahasan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim.