Semarang
Pengalaman Semarang Hadapi Sampah dan Perubahan Iklim Dibawa Agustina ke Forum Nasional
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng membawa pengalaman Semarang mengelola sampah, PSEL Jatibarang, banjir, rob, dan perubahan iklim ke forum nasional.

SEMARANG – Pengalaman Kota Semarang menghadapi persoalan sampah, banjir, rob, hingga dampak perubahan iklim dibawa Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng ke sejumlah forum nasional di Jakarta, Rabu–Kamis (16–17/9/2026).
Dalam dua forum tersebut, Agustina menekankan pentingnya pengalaman pemerintah daerah menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional. Sebab, daerah merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan dampak perubahan iklim dan persoalan lingkungan.
“Yang menghadapi dampak perubahan iklim setiap hari adalah masyarakat di daerah. Karena itu, pengalaman dan suara daerah harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan nasional,” ujar Agustina.
PSEL Jatibarang dan Pengelolaan Sampah dari Hulu
Dalam Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2026, Agustina memaparkan pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatibarang.
Fasilitas tersebut dirancang mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan melayani Kota Semarang serta Kabupaten Kendal. Sebanyak 85 investor global disebut telah menunjukkan ketertarikan terhadap proyek tersebut.
Namun, Agustina menegaskan kehadiran PSEL tidak berarti persoalan sampah selesai hanya dengan teknologi. Pemilahan sampah dari sumber tetap menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan.
“Sampah jangan hanya dilihat sebagai beban kota. Kalau dikelola dari hulu sampai hilir, sampah bisa menjadi energi, menciptakan nilai ekonomi, sekaligus menjadi bagian dari solusi perubahan iklim,” katanya.
Menurut dia, masyarakat tetap perlu memperkuat pemilahan sampah dari rumah, kampung, sekolah, hingga komunitas.
“PSEL bukan alasan untuk berhenti memilah sampah. Justru kita harus semakin kuat mengelola sampah dari rumah, kampung, sekolah, dan komunitas,” tegasnya.
Upaya berbasis masyarakat tersebut telah berkembang di Kota Semarang. Hingga 2025, tercatat 857 bank sampah, 165 lokasi Program Kampung Iklim, dan 189 sekolah Adiwiyata.
Agustina menyebut gerakan masyarakat tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan lingkungan dalam skala yang lebih besar.
“Proses budaya masyarakat Kota Semarang dalam mengelola sampah menjadi titik awal pemerintah hadir mendampingi, menyiapkan sistem pengelolaan, hingga fasilitasnya. Dengan begitu, sampah tidak lagi menjadi beban kota, melainkan bagian dari nilai ekonomi baru—mengubah waste menjadi value,” tegas Agustina.
Semarang Bawa Lima Pesan soal Kebijakan Iklim
Sehari kemudian, Agustina kembali menyampaikan perspektif pemerintah daerah dalam Forum Diskusi Aktual MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Forum tersebut membahas pentingnya Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan.
Sebagai kota pesisir, Semarang menghadapi berbagai persoalan lingkungan, termasuk banjir dan rob. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan sumber penghidupan masyarakat.
Dalam forum itu, Agustina menyampaikan lima hal yang dinilai penting dalam kebijakan perubahan iklim, yakni kepastian, keadilan, pembiayaan, integrasi, dan keberlanjutan.
“Daerah tidak hanya membutuhkan target. Kami membutuhkan kepastian: siapa melakukan apa, bagaimana pembiayaannya, dan bagaimana masyarakat dilindungi. Kebijakan iklim harus bisa dikerjakan di lapangan, bukan hanya bagus di atas kertas,” jelasnya.
Wakil Ketua MPR RI Edy Soeparno mengatakan masukan pemerintah daerah dibutuhkan untuk menginventarisasi berbagai persoalan dalam pembahasan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim.
“Kami mengundang Wali Kota Semarang karena Kota Semarang termasuk kota yang paling terdampak,” kata Edy.
Dari Persoalan Lingkungan hingga Perlindungan Warga
Bagi Agustina, perubahan iklim tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan lingkungan. Dampaknya berkaitan langsung dengan kehidupan dan sumber penghidupan masyarakat.
Pengalaman Semarang dalam mengelola sampah sekaligus menghadapi banjir dan rob kemudian dibawa ke tingkat nasional sebagai perspektif pemerintah daerah.
“Kota yang tangguh bukan hanya kota yang mampu menghadapi banjir, rob, atau kenaikan suhu, tetapi juga kota yang mampu menjaga lingkungan sekaligus melindungi sumber penghidupan masyarakatnya,” pungkas Agustina.(fi)
Baca juga
Baca Juga
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi




















