"Para peserta khitan gratis juga diwajibkan mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang berasal dari RT/RW setempat," ujarnya.

Kuota Hanya 115 Peserta

Masyarakat yang berminat perlu segera melakukan pendaftaran. Berdasarkan informasi kegiatan, batas pendaftaran ditetapkan pada 1 Oktober 2026.

Namun, pendaftaran bisa ditutup lebih awal apabila jumlah peserta telah mencapai kuota yang disediakan, yakni 115 anak. Artinya, kesempatan mengikuti program khitan gratis ini bergantung pada ketersediaan kuota.

Peserta Dapat Berbagai Fasilitas

Charisma Mayangsari menambahkan, tidak hanya mendapatkan layanan khitan secara gratis, peserta juga akan memperoleh sejumlah fasilitas dari panitia. Fasilitas tersebut berupa konsumsi, baju koko, sarung, peci, dan uang transport.