“Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi bersama untuk memastikan rencana penerapan EWS dapat berjalan dengan baik. Kami berharap keberadaan sistem peringatan dini ini nantinya dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu,” ujar Farid.

Ia menambahkan, keberadaan sistem peringatan dini tetap harus dibarengi dengan kedisiplinan pengguna jalan. Masyarakat diminta mematuhi rambu serta tidak mengambil risiko ketika akan melintasi jalur kereta api.

Farid mengimbau pengendara untuk memperlambat kendaraan dan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberangi perlintasan.

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan kereta api,” tegasnya.

Hasil join inspection selanjutnya diharapkan dapat mendukung proses persiapan penerapan EWS di tiga lokasi tersebut. Koordinasi lintas instansi juga terus dilakukan untuk memperkuat keselamatan transportasi di Kota Semarang.

Penerapan EWS diharapkan menjadi salah satu upaya pencegahan kecelakaan sekaligus meningkatkan keamanan pengguna jalan di perlintasan kereta api yang belum memiliki palang pintu. (fi)