Berita
Kemendagri Minta Pemda Tak PHK ASN Meski Kesulitan Bayar Gaji
Kemendagri meminta pemerintah daerah tidak melakukan PHK ASN meski mengalami tekanan fiskal.

Bima memastikan Kemendagri terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Komisi II DPR RI guna mencari solusi atas persoalan belanja pegawai di daerah. Namun hingga kini, pembahasan tersebut masih terus dimatangkan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas berbagai langkah penyelamatan anggaran belanja pegawai pemerintah daerah.
Tito menegaskan pemerintah tidak menginginkan adanya kebijakan merumahkan pegawai maupun menunda pembayaran hak ASN.
"Saya sudah menyampaikan bahwa tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawai. Karena itu saya minta daerah melakukan efisiensi terlebih dahulu," tegas Tito.
Selain efisiensi, Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan belanja pegawai.
Tito mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kota Pekanbaru yang mampu meningkatkan PAD dari sekitar Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 melalui reformasi sistem perpajakan daerah.
Baca juga
Baca Juga
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi



















