Ia juga menyebut Kota Tidore yang sebelumnya mengalami persoalan pembayaran gaji ASN kini mulai membaik setelah mendapatkan pendampingan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Apabila efisiensi anggaran dan peningkatan PAD belum mampu menutupi kebutuhan belanja pegawai, pemerintah akan memanfaatkan skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang dikelola Kementerian Keuangan.

"Kalau daerah yang PAD-nya memang sangat terbatas tetapi memiliki hak DBH, kami meminta agar dana tersebut dapat segera dicairkan untuk membantu pembayaran belanja pegawai," ujar Tito.

Sebagai langkah terakhir, apabila seluruh upaya tersebut masih belum mencukupi, pemerintah menyiapkan mekanisme top-up atau tambahan dukungan anggaran bagi daerah yang benar-benar mengalami kesulitan fiskal.

"Kami membahas opsi top-up bersama Menteri Keuangan sebagai solusi terakhir apabila efisiensi, peningkatan PAD, dan DBH belum mencukupi," pungkas Tito.(fi)