Ekonomi
KPR Subsidi Tak Lagi Hanya untuk Gaji Rendah? Ini Rencana Baru Pemerintah
Pemerintah berencana membuka KPR subsidi bagi pekerja bergaji hingga Rp17 juta dengan bunga 6 persen untuk rumah hingga Rp500 juta. Simak penjelasannya.

Rencana perluasan penerima KPR subsidi mendapat sambutan positif dari kalangan pengembang perumahan. Kebijakan ini dinilai dapat menjangkau kelompok pekerja yang memiliki penghasilan tetap, tetapi masih membutuhkan dukungan pembiayaan untuk membeli rumah.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Deddy Indrasetiawan, mengatakan kebijakan tersebut berpotensi memperluas pasar properti, terutama untuk rumah dengan harga hingga Rp500 juta.
“Kami menyambut dengan sangat antusias karena ada pasar baru. (Kebijakan ini) membuka pasar lebih luas dan relaksasi ini mendorong yang (masyarakat kelas) menengah ini (untuk beli rumah harganya) sampai Rp500 juta,” ujar Deddy, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, kelompok masyarakat berpenghasilan menengah memiliki karakteristik kebutuhan tersendiri. Dengan adanya skema pembiayaan baru, kelompok ini berpeluang mendapatkan akses kepemilikan rumah yang sebelumnya lebih sulit dijangkau melalui kredit komersial.
Deddy juga menilai perluasan sasaran tersebut tidak serta-merta menimbulkan tumpang tindih dalam penyaluran rumah subsidi. Ia memperkirakan kelompok konsumen berpenghasilan menengah akan membentuk segmen pasar tersendiri.
Bunga 6 Persen Jadi Daya Tarik KPR Subsidi
Baca juga
Baca Juga
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi



















