Parlemen
Pajak Air Tanah Semarang Naik 400 Persen, DPRD Dorong Industri Beralih ke PDAM
Kenaikan pajak air tanah harus diikuti dengan penyediaan alternatif sumber air yang memadai. Salah satunya dengan memperluas jaringan perpipaan PDAM.

SEMARANG – Kebijakan kenaikan pajak air tanah hingga sekitar 400 persen di Kota Semarang mendapat perhatian DPRD. Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara, meminta kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjadi instrumen untuk mengurangi eksploitasi air tanah.
Mararas mengatakan sektor industri dan perhotelan perlu didorong untuk beralih menggunakan layanan PDAM Tirta Moedal, terutama di kawasan yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap sumur artetis.
“Dengan pengenaan pajak yang tinggi ini, harapannya bukan capaian pajaknya, tetapi kalangan industri dan perhotelan bisa berpindah ke PDAM,” kata Mararas.
Menurutnya, kenaikan pajak air tanah harus diikuti dengan penyediaan alternatif sumber air yang memadai. Salah satunya dengan memperluas jaringan perpipaan PDAM ke kawasan pinggiran Kota Semarang.
“Wilayah Semarang kota sudah merata, tapi belum masuk ke wilayah pinggiran. Padahal di wilayah pinggiran ini banyak kalangan industri,” ujarnya.
DPRD Minta Pengawasan Air Tanah Diperkuat
Politikus muda Partai Golkar ini juga meminta Pemkot Semarang memperkuat pengawasan terhadap penggunaan air tanah. Data penggunaan air dari water meter, khususnya pada hotel, restoran, dan industri, dinilai penting untuk mengetahui tingkat pemanfaatan sekaligus kepatuhan wajib pajak.
Ia menyebut realisasi pajak air tanah hingga Agustus mencapai sekitar 42,8 persen dari target Rp26,81 miliar. Namun, capaian penerimaan tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan kebijakan.
“Fokus kita bagaimana eksplorasi air tanah ini bisa ditekan, bukan sekadar untuk pendapatan daerah saja,” tegasnya.
DPRD juga mendorong adanya basis data yang lebih akurat sebelum pemerintah menyusun kebijakan lanjutan terkait pengendalian air tanah.
Jaringan PDAM di Pinggiran Perlu Dipercepat
Menurut Mararas, perluasan jaringan PDAM menjadi bagian penting dari upaya mengurangi ketergantungan industri terhadap air tanah.
Ia bahkan mendorong Pemkot Semarang memperkuat penyertaan modal kepada PDAM Tirta Moedal agar pembangunan jaringan air dapat menjangkau kawasan yang belum terlayani.
“Kalau jaringan PDAM diperluas, industri memiliki pilihan yang jelas. Mereka tidak lagi bergantung pada sumur artetis,” katanya.
Di sisi lain, Mararas meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ikut memperketat pengendalian izin sumur bor atau sumur artetis. Kewenangan perizinan tersebut berada di tingkat provinsi, sementara Pemkot Semarang berperan dalam pengawasan di lapangan.
Eksploitasi Air Tanah Berisiko bagi Lingkungan
Mararas mengingatkan persoalan air tanah tidak hanya berkaitan dengan pajak dan PAD. Eksploitasi yang berlebihan juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dalam jangka panjang.
“Eksplorasi yang besar bisa menyebabkan bencana, misalnya longsor hingga penurunan muka tanah,” pungkasnya.
Dengan demikian, kenaikan pajak air tanah di Kota Semarang diharapkan tidak berhenti sebagai kebijakan fiskal. DPRD mendorong kebijakan tersebut berjalan beriringan dengan perluasan jaringan PDAM, pengawasan penggunaan air tanah, dan perlindungan lingkungan.(fi)
Baca juga
Baca Juga
Pilihan Redaksi














