SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang terus mendorong optimalisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Semarang terus meningkat signifikan untuk dialokasikan kepada masyarakat membiayai belanja daerah pembangunan, agar bisa dirasakan dampaknya. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif bersama DPRD Kota Semarang bertema Membuka Saluran Aspirasi Publik dalam Pembangunan di ruang Perpustakaan Lantai 3 Fisip Undip, Tembalang, Semarang, Rabu (26/8/2026).

"Jadi kita sebagai representasi masyarakat, memastikan dalam hal pengawasan secara regulasi ada dua hal, pertama dengan melihat kinerja dari laporan pertanggungjawaban (LKPJ) walikota dan OPD, bahwa ada penilaian dari dewan apakah program dilaksanakan sesuai RPJMD 2025-2029, dan indikatornya menjadi baik apabila kinerja tercapai diatas 90 persen. Sedangkan dewan akan memberikan catatan atau rekomendasi jika kinerjanya dibawah 80 persen, itu jadi rapor dari dewan, kalau dulu bisa menolak atau menerima LKPJ yang disampaikan dari pemerintah kota Semarang,"papar Suharsono.

Pengawasan yag kedua, lanjut Suarsono, dewan mengawasi akuntabilitas pengunaan APBD, terutama yang menyangkut untuk belanja pembangunan masyarakat. "APBD itu nyangkut kepentingan rakyat. Bagaimana akuntabilitas penggunaan uang APBD itu tepat sasaran, punya hasil dan dampak yang memang dirasakan oleh masyarakat,"katanya.

Suharsono menjelaskan, bahwa anggaran belanja APBD Kota Semarang saat ini sudah cukup baik. "APBD Kota Semarang tahun 2025, sebesar Rp 6 triliun, yang terlaksana Rp 5,9 triliun. Kami juga mendorong target anggaran pendapatan dan belanja tahun 2026 ini hampir Rp 6 triliun optimis tercapai, dan harapannya tahun depan bisa meningkat lagi jadi Rp 6,5 triliun dan begitu seterusnya,"imbuhnya.

Postur alokasi APBD Kota Semarang, tahun 2026 ini, kata Dia, belanja operasi dan modal menyerap porsi paling besar, dan di dalamnya ada untuk gaji pegawai. "Dan kami minta anggaran untuk belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen dari total APBD,"jelasnya.

"Kami berharap, dengan semakin terlihat kenaikan signifikan pendapatan daerah setiap tahunnya berbanding lurus dengan kinerja OPD yang lebih maksimal, membuat partisipasi masyarakat makin baik karena pelayanan mendasar untuk masyarakat juga terpenuhi,"papar Suharsono.