SEMARANG – Menjadi pembimbing ibadah haji tidak cukup hanya memahami tata cara manasik. Kemampuan menghadapi karakter dan kebutuhan jemaah juga menjadi bekal penting yang harus dikuasai.

Hal itu menjadi salah satu fokus Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan III Tahun 2026 yang digelar Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo Semarang.

Kegiatan yang berlangsung pada 25–30 September 2026 tersebut bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah RI. Sebanyak 103 peserta dari 42 kabupaten/kota di 10 provinsi mengikuti sertifikasi tersebut.

Pembimbing Harus Mampu Beri Solusi

Dekan FDK UIN Walisongo, Dr. H. Nasihun Amin, M.Ag., mengatakan sertifikasi menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas sekaligus profesionalitas para pembimbing haji dan umrah.

Menurutnya, tugas pembimbing bukan hanya menemani jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah.

Pembimbing juga dituntut mampu memberikan bantuan dan solusi ketika jemaah menghadapi berbagai persoalan di lapangan.