SEMARANG – Menjadi pembimbing ibadah haji tidak cukup hanya memahami tata cara manasik. Kemampuan menghadapi karakter dan kebutuhan jemaah juga menjadi bekal penting yang harus dikuasai.

Hal itu menjadi salah satu fokus Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan III Tahun 2026 yang digelar Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo Semarang.

Kegiatan yang berlangsung pada 25–30 September 2026 tersebut bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah RI. Sebanyak 103 peserta dari 42 kabupaten/kota di 10 provinsi mengikuti sertifikasi tersebut.

Pembimbing Harus Mampu Beri Solusi

Dekan FDK UIN Walisongo, Dr. H. Nasihun Amin, M.Ag., mengatakan sertifikasi menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas sekaligus profesionalitas para pembimbing haji dan umrah.

Menurutnya, tugas pembimbing bukan hanya menemani jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah.

Pembimbing juga dituntut mampu memberikan bantuan dan solusi ketika jemaah menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

“Pembimbing tidak hanya mendampingi jemaah, tetapi harus bisa memberikan sesuatu kepada jemaah yang benar-benar membantu,” ujar Nasihun saat membuka kegiatan, Jumat (25/9).

Karena itu, pembimbing perlu memiliki penguasaan terhadap regulasi penyelenggaraan haji di Indonesia dan Arab Saudi. Pengetahuan mengenai aspek peribadatan juga harus dibarengi kesiapan mental.

Pasalnya, jemaah yang didampingi memiliki karakter serta kebutuhan yang berbeda-beda.

Perwakilan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Tengah, H. Muh Arif Hanafi, S.T., M.M., turut menekankan pentingnya kompetensi pembimbing.

Menurutnya, pemahaman terhadap aspek kesehatan jemaah juga menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan dalam proses pendampingan ibadah haji.

Sementara itu, Ketua Panitia Dr. H. Abdul Rozaq, M.Ag., AH., mengungkapkan dari total 103 peserta, sebanyak 80 orang berasal dari Jawa Tengah dan 23 peserta lainnya berasal dari luar Jawa Tengah.

Peserta sertifikasi datang dari berbagai daerah. Bahkan, peserta terjauh tercatat berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Materi Tak Hanya Teori

Selama enam hari, peserta mendapatkan berbagai materi yang berkaitan dengan tugas pembimbing haji dan umrah.

Materi tersebut meliputi kebijakan haji dan umrah, fikih haji, kesehatan, profesionalitas, manajemen pembimbingan, psikologi komunikasi, serta teknologi informasi.

Para peserta juga tidak hanya menerima materi di dalam kelas. Mereka mengikuti sejumlah praktik dan tahapan evaluasi.

Di antaranya micro guiding, manasik haji, pre-test, wawancara, hingga post-test.

Rangkaian sertifikasi tersebut diharapkan dapat membekali peserta dengan kemampuan yang lebih lengkap sehingga mampu menjalankan tugas pendampingan secara profesional dan memberikan pelayanan yang optimal kepada jemaah.(fi)