JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan produk pangan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Kali ini, empat merek kopi yang dipasarkan sebagai minuman penambah stamina pria diketahui mengandung sildenafil sitrat, zat aktif obat keras yang penggunaannya hanya diperbolehkan atas resep dokter.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan temuan tersebut berasal dari hasil pengawasan rutin terhadap produk obat bahan alam dan pangan yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, produk-produk tersebut dipasarkan dengan berbagai klaim mampu meningkatkan vitalitas pria secara cepat. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan adanya kandungan sildenafil sitrat yang tidak dicantumkan dalam komposisi produk.

"Produk yang dipasarkan sebagai pangan ternyata mengandung sildenafil sitrat, padahal bahan tersebut merupakan obat keras yang tidak boleh dicampurkan ke dalam produk pangan," kata Taruna Ikrar.

BPOM menjelaskan sildenafil sitrat merupakan obat yang digunakan untuk terapi disfungsi ereksi dan hipertensi pulmonal. Penggunaannya harus berdasarkan pemeriksaan dokter karena memiliki berbagai efek samping yang dapat membahayakan kesehatan.

Apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis, zat tersebut dapat menyebabkan penurunan tekanan darah secara drastis, nyeri dada, gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, pembengkakan pada wajah, stroke, serangan jantung, hingga kematian.