Ahmad menekankan bahwa penolakan tersebut tidak ditujukan kepada seluruh profesi notaris, melainkan pada penyelenggaraan kongres dalam situasi yang menurut pihaknya masih diwarnai persoalan kepengurusan.

“Tuntutan kami sederhana. Kami hanya menginginkan Jawa Tengah jangan dijadikan tempat pemecah belah Ikatan Notaris Indonesia,” katanya.

Desak Menteri Hukum Bersikap Tidak Memihak

Garda NKRI meminta Menteri Hukum dan pihak-pihak terkait menyikapi polemik kepengurusan INI secara tegas, objektif, dan tidak memihak.

Organisasi tersebut juga mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk mengedepankan profesionalitas serta menyelesaikan perbedaan melalui mekanisme organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ahmad menyebut, sebelum menggelar aksi jilid II, pihaknya telah menyampaikan aspirasi dalam aksi pada Rabu. Saat itu, Garda NKRI meminta pimpinan atau panitia penyelenggara kongres menemui massa dan memberikan penjelasan.

Namun, karena respons yang diterima dinilai belum sesuai harapan, pihaknya kembali turun ke lapangan pada Jumat dengan melibatkan lebih banyak massa.