JAKARTA – Isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp1,8 triliun menjadi perhatian dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Rabu (15/7/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan kebenaran informasi mengenai pengadaan tersebut. Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah terkait mekanisme maupun besaran anggaran yang beredar di tengah masyarakat.
"Kami mencari informasi, tetapi belum mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah mengenai pengadaan ini," ujar Mufti dalam rapat kerja.
Mufti juga menilai nilai anggaran yang disebut mencapai Rp1,8 triliun perlu mendapat penjelasan lebih rinci. Berdasarkan penelusurannya, harga kipas angin di berbagai platform perdagangan elektronik berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit, sehingga menurutnya pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai dasar perhitungan anggaran tersebut.
Selain menyoroti isu pengadaan kipas angin, sejumlah anggota Komisi VI DPR RI juga meminta pemerintah meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Salah satu usulan yang disampaikan ialah penyediaan dashboard digital yang menampilkan data operasional, distribusi barang, hingga penggunaan anggaran setiap koperasi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengadaan kipas angin bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.
"Soal kipas angin itu saya tidak tahu. Pengadaannya bukan di kami," kata Ferry.
Ferry menjelaskan, Kementerian Koperasi saat ini telah mengembangkan Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) sebagai platform digital untuk mendukung pengelolaan program. Sistem tersebut memuat berbagai informasi, mulai dari stok barang, distribusi bantuan, hingga data operasional koperasi.
Menurutnya, Simkopdes akan terus disempurnakan sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Kopdes Merah Putih.
Berdasarkan data Simkopdes, hingga pertengahan Juli 2026 telah terbentuk 83.380 unit Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 16.306 koperasi telah menyelesaikan pembangunan gerai fisik.
Sementara itu, nilai transaksi yang tercatat sejak awal 2026 mencapai 54.134 transaksi dengan total nilai sekitar Rp56,77 miliar.(fi)