Politik
Polemik Kepengurusan Berakhir, DPP PSI Tetapkan Melly Pangestu sebagai Ketua DPD Semarang
Polemik kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang memasuki babak baru. DPP PSI resmi menunjuk kembali Melly Pangestu.

Ia menjelaskan proses penetapan ketua dilakukan sesuai mekanisme partai. Seluruh calon pengurus diminta menyerahkan dokumen dan riwayat hidup sebelum diputuskan oleh DPP.
"Semua proses berjalan sesuai AD/ART. Kami mengirimkan dokumen yang diminta DPP, kemudian DPP mempertimbangkan bersama DPW hingga akhirnya menerbitkan SK," katanya.
Menurut Melly, surat keputusan tersebut sebenarnya telah ditandatangani Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sejak 28 Juli 2026. Namun, kepengurusan baru baru menerima dokumen resmi beberapa hari kemudian.
"SK ini sudah ditandatangani sejak 28 Juli oleh Ketua Umum dan Sekjen. Hari ini baru kami terima secara resmi," ungkapnya.
Melly menegaskan kepengurusan yang kini terbentuk merupakan kepengurusan yang sah karena ditetapkan langsung oleh DPP PSI.
"Ini adalah kepengurusan yang sah karena seluruh SK diterbitkan oleh DPP dan ditandatangani Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal," tegasnya.
Baca juga
Baca Juga
Pilihan Redaksi














