SEMARANG, ARUMAKATA.COM —  menyiapkan langkah baru untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal. Salah satu strategi yang ditempuh ialah melibatkan pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di 35 kabupaten/kota sebagai ujung tombak promosi aset agar lebih produktif dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, dalam Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi PAD Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Semarang, Selasa (21/7/2026).

Menurut Sumarno, pelibatan UPT Bapenda dipilih karena jaringan unit tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota dan memiliki kedekatan dengan lokasi aset milik pemerintah provinsi. Kondisi itu dinilai akan mempercepat proses promosi sekaligus penjajakan kerja sama dengan calon penyewa maupun mitra pemanfaatan aset.

"Dengan konsep ini, nanti marketing yang memasarkan adalah teman-teman UPT, karena lokasinya dia lebih dekat," ujar Sumarno.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen yang mendorong pengelolaan aset daerah agar mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sempat mengkaji pembentukan biro khusus yang menangani pengelolaan aset. Namun, rencana tersebut tidak dapat diwujudkan setelah tidak memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.