SEMARANG, ARUMAKATA.COM —  menyiapkan langkah baru untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal. Salah satu strategi yang ditempuh ialah melibatkan pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di 35 kabupaten/kota sebagai ujung tombak promosi aset agar lebih produktif dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, dalam Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi PAD Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Semarang, Selasa (21/7/2026).

Menurut Sumarno, pelibatan UPT Bapenda dipilih karena jaringan unit tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota dan memiliki kedekatan dengan lokasi aset milik pemerintah provinsi. Kondisi itu dinilai akan mempercepat proses promosi sekaligus penjajakan kerja sama dengan calon penyewa maupun mitra pemanfaatan aset.

"Dengan konsep ini, nanti marketing yang memasarkan adalah teman-teman UPT, karena lokasinya dia lebih dekat," ujar Sumarno.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen yang mendorong pengelolaan aset daerah agar mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sempat mengkaji pembentukan biro khusus yang menangani pengelolaan aset. Namun, rencana tersebut tidak dapat diwujudkan setelah tidak memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Sebagai solusi, pemerintah kemudian membentuk Satgas Pandawa atau Satuan Tugas Pemberdayaan Aset Berjiwa Wirausaha. Melalui satuan tugas tersebut, pemerintah juga mengoptimalkan peran Bapenda dalam memasarkan aset-aset yang belum produktif sebagai bagian dari optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan PAD.

"Dengan interaksi yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih masif, aset-aset yang selama ini idle (mangkrak) bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pihak ketiga, sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD," katanya.

Ketua Satgas Pandawa yang juga menjabat Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengungkapkan bahwa strategi tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Sepanjang Juni hingga Juli 2026, Satgas Pandawa berhasil mendorong kerja sama pemanfaatan terhadap 13 aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di sejumlah wilayah.

"Sampai hari ini sudah ada tambahan 13 calon penyewa yang akan menyewa aset kita. Harapan kami aset-aset itu akan memberikan nilai tambah pada PAD kita yang sebelumnya mungkin belum tergarap," kata Dhoni.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program tersebut. Salah satunya adalah memperluas publikasi agar semakin banyak calon mitra mengetahui aset yang tersedia. Selain itu, beberapa aset juga memerlukan perbaikan sebelum dapat dimanfaatkan atau disewakan sebagai bagian dari strategi pemanfaatan aset milik Pemprov Jawa Tengah.

"Ada aset yang memang harus diperbaiki dulu supaya layak disewakan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa optimalisasi aset menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah keterbatasan kemampuan keuangan pemerintah. Menurutnya, aset milik pemerintah tidak cukup hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga harus mampu menghasilkan manfaat ekonomi melalui berbagai bentuk kerja sama.

"Makanya, (aset) yang di dinas, di Samsat, kita branding kembali dengan cara dipasarkan sesuai dengan kearifan lokal," kata Luthfi.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengelola sebanyak 8.866 bidang tanah serta 24.098 unit bangunan. Melalui strategi tersebut, UPT Bapenda bersama Satgas Pandawa diharapkan mampu memperluas pemanfaatan aset secara produktif sehingga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, mengurangi beban pemeliharaan aset, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.