Sebagai solusi, pemerintah kemudian membentuk Satgas Pandawa atau Satuan Tugas Pemberdayaan Aset Berjiwa Wirausaha. Melalui satuan tugas tersebut, pemerintah juga mengoptimalkan peran Bapenda dalam memasarkan aset-aset yang belum produktif sebagai bagian dari optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan PAD.

"Dengan interaksi yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih masif, aset-aset yang selama ini idle (mangkrak) bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pihak ketiga, sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD," katanya.

Ketua Satgas Pandawa yang juga menjabat Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengungkapkan bahwa strategi tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Sepanjang Juni hingga Juli 2026, Satgas Pandawa berhasil mendorong kerja sama pemanfaatan terhadap 13 aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di sejumlah wilayah.

"Sampai hari ini sudah ada tambahan 13 calon penyewa yang akan menyewa aset kita. Harapan kami aset-aset itu akan memberikan nilai tambah pada PAD kita yang sebelumnya mungkin belum tergarap," kata Dhoni.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program tersebut. Salah satunya adalah memperluas publikasi agar semakin banyak calon mitra mengetahui aset yang tersedia. Selain itu, beberapa aset juga memerlukan perbaikan sebelum dapat dimanfaatkan atau disewakan sebagai bagian dari strategi pemanfaatan aset milik Pemprov Jawa Tengah.

"Ada aset yang memang harus diperbaiki dulu supaya layak disewakan," ujarnya.