Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa optimalisasi aset menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah keterbatasan kemampuan keuangan pemerintah. Menurutnya, aset milik pemerintah tidak cukup hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga harus mampu menghasilkan manfaat ekonomi melalui berbagai bentuk kerja sama.

"Makanya, (aset) yang di dinas, di Samsat, kita branding kembali dengan cara dipasarkan sesuai dengan kearifan lokal," kata Luthfi.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengelola sebanyak 8.866 bidang tanah serta 24.098 unit bangunan. Melalui strategi tersebut, UPT Bapenda bersama Satgas Pandawa diharapkan mampu memperluas pemanfaatan aset secara produktif sehingga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, mengurangi beban pemeliharaan aset, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.