SEMARANG — Proses pengusulan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional memasuki tahapan verifikasi lapangan. Pemerintah Kota Semarang menerima kunjungan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial RI di Kantor Wali Kota Semarang, Kompleks Balai Kota Semarang, Selasa (14/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penilaian terhadap usulan tokoh asal Kota Semarang tersebut yang hidup pada 1820–1903.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng bersama jajaran serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Tim daerah yang menangani proses Pahlawan Nasional ini terdiri atas unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, akademisi, dan sejarawan dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang.

Tim TP2GP yang hadir dalam kegiatan itu antara lain Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Abdul Muis, S.Sos., MPM, sejarawan Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yety Rochwulaningsih, M.Si, Adoniati Meyria Widaningtyas H, SH., M.Si dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, serta ahli waris KH Sholeh Darat, Muhamad Agus Taufiq.

Dalam sambutannya, Agustina Wilujeng menyampaikan bahwa bagi masyarakat Kota Semarang, KH Sholeh Darat bukan sekadar tokoh yang tercatat dalam sejarah. Menurutnya, ulama besar tersebut memiliki peran penting dalam menjaga tata nilai dan budaya masyarakat pada masa penjajahan Hindia Belanda.

Ia menjelaskan, KH Sholeh Darat dikenal karena menerjemahkan berbagai kitab keagamaan, termasuk Al-Qur'an, ke dalam bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat. Upaya tersebut membuat ajaran agama dapat diterima secara lebih luas hingga berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Agustina menegaskan, verifikasi usulan KH Sholeh Darat menjadi Pahlawan Nasional bukan hanya bertujuan memberikan penghargaan kepada seorang tokoh, tetapi juga menghadirkan teladan yang dapat menjadi inspirasi bagi perjalanan perjuangan bangsa.