Meski demikian, pemanfaatan tanah tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung. Masih ada tahapan administrasi yang harus diselesaikan, termasuk memperoleh persetujuan DPRD Kota Semarang.

Lahan itu direncanakan dapat mendukung aktivitas industri, seperti pembangunan gudang dan pabrik. Sebelum dimanfaatkan, diperlukan pekerjaan pengurukan serta penataan kavling agar lahan siap digunakan.

“Kalau keperuntukannya untuk mendukung kegiatan industri, seperti pembangunan gudang dan pabrik. Nanti akan ada pengurukan dulu, penataan kavling sebelum ditawarkan. Namun, status dan rencana pemanfaatan lahan itu perlu diperjelas lebih lanjut,” katanya.(fi)