Berita
OJK dan Kemenkes Perkuat KAPJ, Klaim Asuransi Kesehatan Ditargetkan Lebih Cepat
OJK dan Kemenkes memperkuat KAPJ dengan melibatkan 5 perusahaan asuransi dan 7 grup rumah sakit untuk mendorong klaim asuransi lebih cepat.

"Tujuannya agar pembiayaan kesehatan semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya berkelanjutan," kata Budi.
Pada tahap awal, terdapat lima perusahaan asuransi yang terlibat dalam implementasi KAPJ, yakni AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA.
Adapun jaringan rumah sakit yang menjadi mitra terdiri atas Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, RS Kasih Grup, RS Sentra Medika Group, RS Azra Bogor, dan RS Dinda Tangerang.
Pemerintah melalui Task Force KAPJ selanjutnya akan mendorong standardisasi sistem serta pertukaran data antarpenyelenggara jaminan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Dengan integrasi yang semakin kuat, KAPJ diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pembiayaan kesehatan yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan.(fi)
Baca juga
Baca Juga
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi


















