Perluasan kuota tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan ruang bagi keluarga besar pesantren yang telah siap menikah untuk mengikuti program bersama.

Dorong Pernikahan yang Sesuai Syariat dan Bertanggung Jawab

Selain membantu pelaksanaan pernikahan, program ini diharapkan memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya membangun rumah tangga berdasarkan nilai-nilai agama.

Penyelenggara juga menempatkan kegiatan tersebut sebagai sarana edukasi mengenai tata cara pernikahan yang sesuai ketentuan syariah dan adat.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Kanwil Kemenag Jateng bersama RMINU Jateng berharap program Pak Yai Bu Nyai Mantu 500 Santri dapat berjalan lancar dan menjadi bagian dari peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Jawa Tengah.(fi)