Ekonomi
Hak Jemaah Haji Wafat Dikawal, Garuda Serahkan Asuransi Extra Cover
Garuda Indonesia menyerahkan asuransi extra cover kepada ahli waris jemaah haji wafat asal Surakarta dan Pekalongan dari Embarkasi Solo.

SEMARANG – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyerahkan asuransi extra cover kepada ahli waris jemaah haji yang wafat asal Kota Surakarta dan Kota Pekalongan dari Embarkasi Solo (SOC).
Penyerahan santunan tersebut difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya memastikan hak dan perlindungan jemaah haji tetap terpenuhi hingga proses administrasi pascapenyelenggaraan haji selesai.
Penyerahan berlangsung dengan dihadiri Kasubdit Akomodasi dan Konsumsi Haji Kemenhaj RI Nurul Huda, Division Head Finance & Adm for Umrah, Hajj & Charter PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Gruman Jannata, serta Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Tengah Fitriyanto.
Turut hadir Kepala Kantor Kemenhaj Kota Surakarta, Kepala Kantor Kemenhaj Kota Pekalongan, serta keluarga jemaah penerima santunan.
Kemenhaj Kawal Pemenuhan Hak Jemaah
Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Tengah Fitriyanto mengatakan, penyerahan extra cover merupakan bagian dari pengawalan hak-hak administratif jemaah haji.
Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan seluruh hak jemaah yang wafat dapat dipenuhi dengan baik dan cepat, termasuk hak yang berkaitan dengan perlindungan asuransi.
Baca juga
Baca Juga
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi




















