"Kami memastikan seluruh hak jemaah yang wafat terpenuhi dengan baik dan cepat. Sinergi ini adalah komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik serta kepedulian mendalam kepada ahli waris jemaah," ujar Fitriyanto.

Ia menyebut kerja sama antara Kemenhaj dan Garuda Indonesia menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian perlindungan kepada jemaah dan keluarga.

Garuda Indonesia Pastikan Proteksi Jemaah

Perwakilan Garuda Indonesia, Gruman Jannata, mengatakan penyerahan extra cover merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional perusahaan sebagai maskapai penerbangan nasional yang melayani angkutan udara haji.

Garuda Indonesia, kata dia, berkomitmen menjaga keandalan layanan penerbangan sekaligus memenuhi proteksi asuransi yang diberikan kepada jemaah.

Penyerahan kepada ahli waris menjadi bentuk nyata dari komitmen tersebut.

Santunan untuk Jemaah Haji Embarkasi Solo

Jemaah haji yang menjadi penerima manfaat berasal dari Kota Surakarta dan Kota Pekalongan dan tergabung dalam Embarkasi Solo (SOC).