Parlemen
15 Jabatan Lurah di Semarang Masih Kosong, DPRD Minta Pengisian Tak Berlarut
Sebanyak 15 jabatan lurah di Kota Semarang masih kosong. DPRD meminta Pemkot segera mengisi jabatan tersebut untuk menjaga pelayanan publik.

SEMARANG – Sebanyak 15 jabatan lurah di Kota Semarang hingga pertengahan September 2026 masih belum terisi pejabat definitif. Pemerintah Kota Semarang menyatakan proses pengisian jabatan tersebut sedang dipersiapkan.
Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Kota Semarang mengingat lurah memiliki peran langsung dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan jumlah jabatan lurah yang kosong saat ini sudah jauh berkurang dibanding sebelumnya.
“Lurah tinggal 15. Bentar lagi kita proses,” kata Agustina.
Sebelumnya, jumlah kelurahan yang belum memiliki lurah definitif mencapai puluhan. Sebagian tugas kemudian dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
DPRD Soroti Pelayanan di Tingkat Kelurahan
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Ali Umar Dhani meminta Pemkot Semarang segera menuntaskan pengisian 15 jabatan tersebut.
Baca juga
Baca Juga
Kategori
Berita Kategori Lainnya
Pilihan Redaksi















