Namun, ia meminta proses tersebut tidak membuat jabatan lurah kosong dalam waktu yang terlalu lama.

Menurutnya, Pemkot Semarang perlu memastikan setiap tahapan pengisian berjalan terukur sekaligus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ali juga menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam menentukan pejabat yang akan mengisi posisi lurah.

Kompetensi, kebutuhan organisasi, serta kemampuan menjalankan tugas di tingkat kelurahan dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam penempatan pejabat.

“Ini menjadi PR bagi Pemerintah Kota Semarang. Kekosongan lurah harus menjadi sorotan karena yang dikhawatirkan bisa menghambat kualitas pelayanan publik,” tuturnya.

DPRD Dorong Perencanaan Kepegawaian

Selain meminta 15 jabatan yang kosong segera diisi, DPRD juga mendorong Pemkot Semarang memperbaiki pola perencanaan kepegawaian.