Langkah tersebut dinilai penting agar kekosongan jabatan strategis di tingkat kelurahan dapat diantisipasi sejak awal.

Dengan perencanaan yang lebih matang, proses regenerasi dan pengisian jabatan dapat berjalan lebih terukur ketika terjadi pensiun, mutasi, maupun kebutuhan organisasi lainnya.

Bagi DPRD, persoalan kekosongan lurah bukan hanya terkait struktur birokrasi. Keberadaan pejabat definitif di tingkat kelurahan juga berkaitan dengan keberlangsungan koordinasi pemerintahan dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pemkot Semarang kini menyiapkan proses pengisian 15 jabatan lurah tersebut.(fi)