Menurut Ali, posisi lurah memiliki fungsi strategis karena menjadi salah satu aparatur pemerintah yang berhadapan langsung dengan warga.

Berbagai urusan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, koordinasi pembangunan, hingga penanganan persoalan di lingkungan, banyak bersinggungan dengan pemerintahan kelurahan.

“Harapannya kekosongan 15 lurah ini segera diisi,” ujar Ali.

Ia mengatakan pengisian jabatan lurah perlu dilakukan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di Kota Semarang.

“Pemerintah Kota Semarang tetap segera mengisi untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Kota Semarang,” tegasnya.

Pengisian Lurah Diminta Berdasarkan Kompetensi

Ali memahami bahwa pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) memiliki tahapan dan ketentuan yang harus dipenuhi. Proses tersebut dapat berkaitan dengan promosi, mutasi, pensiun, maupun dinamika kepegawaian lainnya.