Menurut Dody, kawasan di Jalan Pandanaran 2 merupakan salah satu titik dengan tingkat aktivitas kendaraan yang cukup tinggi sehingga memerlukan pengawasan secara intensif.

Oleh karena itu, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan aturan parkir menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan dan mematuhi rambu lalu lintas. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan nyaman di Kota Semarang," tambahnya.

Dinas Perhubungan Kota Semarang akan terus melaksanakan pengawasan dan penertiban parkir secara rutin di berbagai titik yang berpotensi terjadi pelanggaran.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, mengurangi hambatan di badan jalan, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.(fi)